Rabu, 05 November 2008
"Memento Mori"
(Oleh: Y. Dwi Harsanto, Pr)
Pada bulan November, Gereja Kristen Katolik, yang sejak semula mendasarkan diri pada alkitab, tradisi suci dan magisterium, memusatkan diri untuk mendoakan arwah semua orang beriman. Apa maknanya di zaman yang serba sekuler-materialist is ini?
Sudah Meninggal Kok Didoakan?
Mengapa mendoakan orang beriman yang sudah meninggal? Pertanyaan itu sebaiknya juga dibalik: Mengapa tidak mau mendoakan orang yang sudah meninggal? Namun anehnya, jawaban atas pertanyaan kedua ini justeru tidak relevan manakala kita mencari jawaban atas pertanyaan pertama. Lebih-lebih, jika pertanyaan itu dibuat reflektif: "Apakah nanti setelah mati, aku mau / tidak mau didoakan oleh teman-temanku, handai taulan, dan kerabat yang masih hidup di dunia?" Jujur saja, saya mau dan sangat ingin didoakan, karena saya butuh dukungan komunitas umat beriman. Atau, "Apakah nanti setelah mati aku mau / tidak mau mendoakan saudara-saudari tercinta yang masih harus berjuang di dunia?" Ya, saya mau mendoakan kalian seperti biasanya. Mengapa?
Maut Tidak Memutus Relasi
Dalam surat pastoralnya, Santo Paulus mengingatkan kita mengenai orang-orang yang sudah meninggal sebagai tanda harapan akan keselamatan dalam Kristus dan karenanya kita diminta saling menghibur (1Tes 4:13-18). Baik ketika masih di dunia ini, maupun sesudah kematian, kita bisa saling mendoakan seperti biasa. Kematian tidak memutuskan relasi antar-kita dalam iman akan Yesus Kristus yang bangkit dari alam maut dan mempersatukan kita. Tentu saja, relasi setelah kematian berupa doa, kenangan dan inspirasi, bukan lagi relasi fisik dan verbal.
Kebenaran ini cocok dengan salah satu butir syahadat iman rasuli: "Aku percaya akan Communio Sanctorum yang diterjemahkan sebagai "persekutuan para kudus". Sebenarnya, Communio Sanctorum punya dua arti: 1. Orang-orang Kudus, yakni orang-orang yg sudah dibaptis, baik yang masih hidup maupun yg sudah meninggal. Mereka adalah orang-orang yang sudah "dikuduskan" atau dikhususkan untuk Allah. Arti ke-2 adalah hal-hal kudus (sakramen-sakramen Gereja). Maka setelah baptisan dan perayaan sakramen khususnya ekaristi, kita dipersatukan satu sama lain berkat iman dalam Gereja sampai kekal.
Dengan dasar itu, kita berdoa, memohon kepada Allah, agar mereka yang sudah meninggal segera bersatu dengan Allah Tritunggal Mahakudus seutuhnya. Itulah sorga. Jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan rahmat dan pengenalan akan Tuhan, tetapi masih mempunyai dosa-dosa ringan dan jiwa mereka belum sempurna, atau mereka belum melakukan penitensi yang layak bagi dosa-dosa mereka, menurut ajaran Gereja, jiwanya terlebih dahulu harus dimurnikan dalam api penyucian. Api penyucian itu sudah sorga, hanya saja mereka sendiri merasa belum pantas. Mengapa? Alkitab mengatakan "Tidak akan masuk ke dalamnya [Surga] sesuatu yang najis" (Wahyu 21:27). Sehingga hanya jiwa yang bersih atau yang telah dibersihkan sepenuhnya dapat masuk dalam hadirat Tuhan. Jiwa-jiwa dalam api penyucian adalah jiwa-jiwa yang memiliki sukacita yang besar, sebab mereka tahu bahwa suatu hari pasti akan bersatu dengan Allah. Tetapi pada saat yang sama, mereka juga adalah jiwa-jiwa yang sangat menderita, sebab mereka belum berada sepenuhnya bersama Allah. Mereka merindu namun belum bisa bersatu dengan Allah karena hati mereka masih ada noda cela ketika meninggal. Jika sorga adalah situasi bersatu dengan Allah yang Mahacinta, maka orang yang masih ada sedikit saja rasa benci atau masih dalam keadaan berdosa ketika meninggal, akan merasa "belum pantas". "Api penyucian" (purgatorium) sebetulnya adalah saat pemurnian setelah kematian, diri di hadapan Allah sendiri. Cinta mereka dimurnikan bagaikan emas dimurnikan dalam api.
Ekaristi: Tanda Cinta Abadi
Kita dapat membantu jiwa-jiwa yang menderita kerinduan di api penyucian dengan doa, amal, perbuatan-perbuatan baik, dan khususnya dengan Perayaan Ekaristi. Tindakan-tindakan kita itu dapat membantu mengurangi "masa tinggal" mereka di api penyucian. Kita percaya bahwa jika seseorang meninggal dunia dengan iman kepada Tuhan, tetapi dengan menanggung dosa-dosa ringan dan luka / rusak relasi akibat dosa, maka Tuhan dalam kasih dan kerahiman Ilahi-Nya akan terlebih dahulu memurnikan jiwa. Setelah pemurnian dilakukan sempurna, maka jiwa akan mendapatkan kekudusan dan kemurnian yang diperlukan agar dapat ikut ambil bagian dalam kebahagiaan abadi di surga.
Jika suatu jiwa telah dibersihkan sepenuhnya, jiwa tersebut akan segera menuju surga untuk menikmati kebahagiaan bersama Yesus, Bunda Maria, semua orang kudus dan para malaikat untuk selama-lamanya! Kita yakin bahwa mereka akan menjadi pendoa bagi kita kepada Tuhan. Kita menolong mereka dan mereka menolong kita. Semuanya ini adalah bagian dari menjadi Keluarga Allah: persekutuan para kudus.
Sementara tiap-tiap individu menghadirkan diri di hadapan pengadilan Tuhan dan harus mempertanggung- jawabkan hidupnya masing-masing, persekutuan Gereja yang telah dimulai di dunia ini terus berlanjut, kecuali persekutuan dengan jiwa-jiwa yang dikutuk di neraka. Konsili Vatikan II menegaskan, "Itulah iman yang layak kita hormati, pusaka para leluhur kita: iman akan persekutuan hidup dengan para saudara yang sudah mulai di sorga, atau sesudah meninggal masih mengalami pentahiran." (Konstitusi Dogmatis tentang Gereja artikel 51).
Paus Leo XIII dalam ensikliknya, "Mirae Caritatis" (1902) dengan indah menguraikan gagasan ini serta menekankan hubungan antara persekutuan para kudus dengan Misa, "Rahmat saling mengasihi di antara mereka yang hidup, yang diperteguh serta diperdalam melalui Sakramen Ekaristi, mengalir, teritimewa karena keluhuran Kurban [Misa], kepada semua yang termasuk dalam persekutuan para kudus. Sebab persekutuan para kudus adalah… saling memberikan pertolongan, kurban, doa-doa dan segala kebajikan di antara umat beriman, yaitu mereka yang telah berada di tanah air surgawi, mereka yang berada di api penyucian, dan mereka yang masih melakukan ziarahnya di dunia ini. Mereka semua ini membentuk satu tubuh, yang kepalanya adalah Kristus dan yang prinsip utamanya adalah kasih. Iman mengajarkan bahwa meskipun kurban agung hanya dapat dipersembahkan kepada Tuhan saja, namun demikian kurban dapat dirayakan dalam rangka menghormati para kudus yang sekarang berada di surga bersama Allah, yang telah memahkotai mereka, guna memperoleh perantaraan mereka bagi kita, dan juga, menurut tradisi apostolik, guna menghapus noda dosa saudara-saudara yang telah meninggal dalam Tuhan namun belum sepenuhnya dimurnikan." Pikirkan gagasan ini: Misa Kudus melampaui ruang dan waktu, mempersatukan segenap umat beriman di surga, di bumi dan di api penyucian dalam Komuni Kudus, dan Ekaristi Kudus sendiri mempererat persatuan kita dengan Kristus, menghapus dosa-dosa ringan serta melindungi kita dari dosa berat di masa mendatang (bdk Katekismus no. 1391-1396). Oleh sebab itu, mempersembahkan Misa dan doa-doa lain ataupun kurban-kurban demi umat beriman yang telah meninggal dunia merupakan tindakan yang kudus serta terpuji. Ekaristi adalah tanda cinta abadi bagi saudara-saudara kita yang sudah meninggal.
Tanda Harapan Sepanjang Sejarah
Katekismus Gereja Katolik menyatakan, "Sudah sejak zaman dahulu Gereja menghargai peringatan akan orang-orang mati dan membawakan doa dan terutama kurban misa/Ekaristi untuk mereka, supaya mereka disucikan dan dapat memandang Allah dalam kebahagiaan" (no. 1032). Sebenarnya "zaman dahulu" ini berakar bahkan dalam Perjanjian Lama. Dalam Kitab Makabe yang Kedua, kita membaca bagaimana Yudas Makabe mempersembahkan kurban penghapus dosa dan doa-doa bagi para prajurit yang meninggal dengan mengenakan jimat-jimat, yang dilarang oleh hukum Taurat; "Mereka pun lalu mohon dan minta, semoga dosa yang telah dilakukan itu dihapus semuanya." (12:42) dan "Dari sebab itu maka [oleh Yudas Makabe] disuruhnyalah mengadakan korban penebus salah untuk semua orang yang sudah mati itu, supaya mereka dilepaskan dari dosa mereka" (12:45).
Dalam sejarah awal Gereja, kita juga mendapati bukti akan adanya doa-doa bagi mereka yang telah meninggal dunia. Prasasti yang diketemukan pada makam-makam dalam katakomba-katakomba Romawi dari abad kedua membuktikan praktek ini. Sebagai contoh, batu nisan pada makam Abercius (wafat thn 180), Uskup Hieropolis di Phrygia bertuliskan permohonan doa bagi kedamaian kekal jiwanya. Tertulianus pada tahun 211 menegaskan adanya praktek peringatan kematian dengan doa-doa. Lagi, Kanon Hippolytus (± thn 235) secara jelas menyebutkan persembahan doa-doa dalam perayaan ekaristi bagi mereka yang telah meninggal dunia.
Kesaksian para Bapa Gereja dengan indah mendukung keyakinan ini: St Sirilus dari Yerusalem (wafat thn 386), dalam salah satu dari sekian banyak tulisan pengajarannya, menjelaskan bagaimana pada saat Misa, baik mereka yang hidup maupun yang telah meninggal dunia dikenang, dan bagaimana Kurban Ekaristi Yesus Kristus mendatangkan rahmat bagi orang-orang berdosa, baik yang hidup maupun yang sudah meninggal. St Ambrosius (wafat thn 397) menyampaikan khotbahnya, "Kita mengasihi mereka semasa mereka hidup; janganlah kita mengabaikan mereka setelah mereka meninggal, hingga kita menghantar mereka melalui doa-doa kita ke dalam rumah Bapa." St Yohanes Krisostomus (wafat thn 407) mengatakan, "Baiklah kita membantu mereka dan mengenangkan mereka. Kalau anak-anak Ayub saja telah disucikan oleh kurban yang dibawakan oleh bapanya, bagaimana kita dapat meragukan bahwa persembahan kita membawa hiburan untuk orang-orang mati? Jangan kita bimbang untuk membantu orang-orang mati dan mempersembahkan doa untuk mereka."
Lebih Baik Mendoakan Daripada Tidak
Orang mungkin bertanya, "Bagaimana jika jiwa orang yang kita doakan telah dimurnikan sepenuhnya dan telah pergi ke surga?" Kita yang di dunia tidak mengetahui baik pengadilan Tuhan ataupun kerangka waktu ilahi; jadi selalu baik adanya mengenangkan saudara-saudara yang telah meninggal dunia serta mempersembahkan mereka kepada Tuhan melalui doa dan kurban. Namun demikian, jika sungguh jiwa yang kita doakan itu telah dimurnikan dan sekarang beristirahat di hadirat Tuhan di surga, maka doa-doa dan kurban yang kita persembahkan, melalui kasih dan kerahiman Tuhan, akan berguna bagi jiwa-jiwa lain di api penyucian.
Sebab itu, kita sekarang tahu bahwa bukan saja praktek ini telah dilakukan sejak masa para rasul, tetapi kita juga memahami dengan jelas pentingnya berdoa bagi jiwa-jiwa mereka yang telah meninggal dunia. Jika seseorang meninggal, juga jika orang tersebut bukan Katolik, akan lebih bermanfaat untuk mohon intensi Misa bagi kedamaian kekal jiwanya dan mempersembahkan doa-doa, daripada segala karangan bunga dukacita dan kartu simpati.. Yang terpenting ialah, hendaknya kita senantiasa mengenangkan mereka yang kita kasihi yang telah meninggal dunia dalam perayaan Misa Kudus dan melalui doa-doa dan kurban kita sendiri guna membantu mereka agar segera mendapatkan kedamaian kekal. Kita diminta berpartisipasi dalam misa arwah di paroki, atau mengenangkan mereka secara khusus dalam Novena Arwah.
Memento Mori
Kalimat itu kurang lebih berarti berarti "Ingatlah akan kematian". Pepatah bijak itu mengingatkan kita akan hakikat kehidupan. Manusia itu, sekali pernah ada, tetap ada selamanya. Kematian tidak memutus kehidupan. Dengan kematian, hidup hanyalah diubah, bukan dibinasakan (bdk. Prefasi Arwah saat Doa Syukur Agung). Tidak bisa kita bertindak sembarangan dalam hidup. Jika ada pendapat "hidup hanya sekali, maka mari kita nikmati sepuasnya", maka orang beriman akan berkata, "Hidup hanya sekali namun untuk selamanya. Marilah kita pikirkan berkali-kali, jika kita ingin bahagia kekal".
Mendoakan arwah semua orang beriman akan membantu kita meningkatkan solidaritas antar sesama, khususnya yang kecil, miskin, lemah dan tersingkir. Doa arwah pun meningkatkan penghormatan atas kehidupan. Mengapa? Karena pada hakikatnya hidup kita ini rapuh namun berlanjut hingga abadi. Kita saling membutuhkan satu sama lain untuk persiapan hidup kekal. Kita adalah satu keluarga yang wajib saling bantu. Betapa baiknya Tuhan itu yang menjadikan kita semua bagian dari Keluarga-Nya.
Mari kita luangkan waktu setiap hari, khususnya selama bulan November, untuk berdoa bagi siapapun yang telah meninggal dunia. Saudara-saudari seiman maupun tidak seiman, para korban kekerasan, konflik, kecelakaan serta bencana, juga bagi bayi-bayi korban aborsi. Mereka pantas mendapatkan cinta dan doa kita. Semoga mengenangkan arwah saudara-saudari yang telah meninggal, membuat kita makin tahu tujuan hidup kita, mau solider, bersikap adil sesama dan terhadap lingkungan hidup.
Penulis adalah seorang imam Katolik Keuskupan Agung Semarang, kini Sekretaris Eksekutif Komisi Kepemudaan KWI. Tulisan ini pernah dimuat di majalah INSPIRASI, November 2007, diolah dari William P. Saunders dalam: "Straight Answers: All Saints and All Souls Day"; Arlington Catholic Herald, Inc; 2004, Arlington Catholic Herald, pada www.catholicherald. com yang diterjemahkan oleh www.indocell. net/yesaya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar